Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA mewakili pemerintah Indonesia secara resmi menerima sebanyak 1.422 ekor kura-kura atau labi-labi moncong babi(Carettochelys insculpta) yang telah disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Acara serah terima ini dilaksanakan di kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu sore, 16 Mei 2012.
Selanjutnya seribuan kura-kura moncong babi yang telah disita BBKSDA Papua dari orang tak dikenal saat hendak diselundupkan ke luar Papua melalui Bandara Sentani, Jayapura, 6 Maret 2012, itu diserahkan ke PT Freeport Indonesia untuk dilepasliarkan ke wilayah Timika, Kabupaten Mimika. “Kami berharap kura-kura moncong babi yang merupakan satwa liar dilindungi ini dapat dikembalikan ke alam aslinya,” kata Balthasar saat menerima secara simbolis beberapa ekor kura-kura moncong babi dari perwakilan BBKSDA Papua, Rabu sore, 16 Mei 2012.
Kepala Seksi Perlindungan Pengawetan dan Perpetaan BBKSDA Papua, Dahlan, mengatakan sebelumnya kura-kura moncong babi ini jumlahnya ada 1.882 ekor dalam keadaan hidup pada 6 Maret 2012 lalu. “Karena sarana dan prasarana yang ada kurang memadai, sehingga untuk menjaga kelangsungan hidup kura-kura moncong babi tak bisa dilakukan, sehingga yang tersisa 1.422 ekor dan yang mati ada 460 ekor,” katanya, Rabu sore, 16 Mei 2012.
Menurut Dahlan, Provinsi Papua memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Salah satunya kura-kura moncong babi yang merupakan satwa Papua yang habitat aslinya di Papua bagian selatan seperti di Asmat, Mappi, Boven Digul, dan Timika.
Kura-kura moncong babi ini merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan termasuk ke dalam Appendix I. “Kura-kura moncong babi ini memiliki nilai ekonomis sangat tinggi, sehingga sering diselundupkan. Saat ini, terkait dengan kasus rencana penyelundupan ini, kami telah melakukan upaya penanganan, seperti penyidikan, penyelidikan, dan gelar perkara pendahuluan,” katanya.
Acara serah terima seribuan lebih kura-kura moncong babi ini disaksikan oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto. “Kami akan memfasilitasi pelepasliaran satwa endemik Papua ini ke kawasan Taman Nasional Lorentz. Kebijakan lingkungan Freeport melingkupi komitmen untuk berkontribusi dalam konservasi keanekaragaman hayati Papua. Dengan begitu, sebagai kontraktor pemerintah di bidang pertambangan kami sangat menyadari pentingnya menjaga kekayaan keanekaragaman hayati di tempat kami beroperasi,” kata Rozik, Rabu sore, 16 Mei 2012.
Sebenarnya, kata Rozik, sejak 2006 Freeport telah memfasilitasi upaya pelepasan lebih dari 25.000 ekor kura-kura moncong babi, di mana 23.000 di antaranya merupakan hasil kerja sama dengan pihak BBKSDA Papua dengan target pengembalian habitat asal di wilayah selatan Papua.
“Kami juga telah membantu upaya pelepasliaran puluhan satwa langka endemik Papua, seperti kanguru tanah, burung nuri dan kakatua. Terus, lebih dari 7.000 koleksi spesies tumbuhan dan hewan dari wilayah sekitar area operasi telah didokumentasi melalui temuan dan upaya pengamatan berkelanjutan oleh tenaga terlatih di Departemen Lingkungan Hidup Freeport,” katanya.
HostingKita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar